Pemuda Indonesia, Nation Branding, dan Indonesia Emas
Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia seratus tahun sejak kemerdekaannya. Dalam menghadapi tonggak sejarah ini, perhatian terhadap pemuda menjadi krusial, sebagaimana disampaikan oleh Imam Nuraryo, Dekan Fakultas Komputer dan Komunikasi di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (IBIKKG).
Menurut Nuraryo, harapan bangsa Indonesia adalah menjadi setara dengan negara-negara maju seperti Jepang, Eropa Barat, dan Amerika Utara pada tahun tersebut. Untuk mencapai cita-cita tersebut, perlu adanya persiapan sejak dini, terutama dalam mengembangkan sumber daya manusia dengan kualitas dan kompetensi yang dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan Indonesia pada era emas ini.
Pada tahun 2045, ulang tahun emas kemerdekaan Indonesia akan dirayakan oleh pemuda Indonesia, yang pada masa itu akan berusia sekitar 50 tahun, mencapai puncak karier mereka. Pemuda inilah yang akan menjadi tulang punggung pembangunan, dan generasi yang lahir pada tahun tersebut akan menjadi penduduk berusia produktif di masa depan.
Bonus demografi menjadi potensi besar bagi Indonesia pada tahun tersebut, di mana 70 persen dari jumlah penduduk berada dalam rentang usia produktif (15-64 tahun). Sementara itu, 30 persen sisanya terdiri dari penduduk yang tidak produktif, yaitu usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun.
Dalam konteks ini, Nuraryo menyoroti pentingnya pendidikan berkualitas, lapangan kerja yang cukup, dan memberikan insentif bagi pemuda untuk membuka lapangan kerja. Selain itu, memberikan kesempatan sebanyak mungkin bagi pemuda untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti politik, sosial, dan ekonomi, menjadi kunci penting untuk merawat generasi pemuda yang akan menjadi mayoritas penduduk usia produktif di Indonesia.
Bonus demografi, jika dimanfaatkan dengan baik, dapat menjadi keuntungan besar bagi Indonesia. Namun, jika tidak dimanfaatkan, dapat berpotensi menimbulkan dampak buruk seperti kemiskinan, kesehatan rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Selanjutnya, Nuraryo menekankan pentingnya membangun karakter bangsa yang beradab dan bermartabat. Integritas, komitmen, dan keterlibatan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat menjadi landasan untuk menghindari perilaku tercela seperti korupsi, kolusi, dan pemecah belah bangsa.
Melihat peran sejarah, Nuraryo mengingatkan bahwa pergerakan pemuda Indonesia telah menjadi kekuatan utama dalam berbagai revolusi dan perjuangan bangsa. Sejarah mencatat Deklarasi Sumpah Pemuda pada tahun 1928 sebagai tonggak penting, dan peran pemuda terus berlanjut dalam melawan kediktatoran, meruntuhkan Orde Baru pada tahun 1998, dan membawa Indonesia ke era reformasi.
Pemuda Indonesia, dengan karakteristik dan peranannya yang terus berkembang, memiliki dampak besar pada citra dan reputasi bangsa. Tingginya tingkat adopsi media sosial oleh pemuda menjadi faktor positif dalam membentuk citra bangsa atau Nation Branding, sebuah konsep yang ditekankan oleh Nuraryo sebagai langkah penting dalam memajukan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan di tingkat global.
sumber: Disarikan dari tulisan Dr. Imam Nuraryo di Tribunnews