
Namun, belakangan ada angin segar yang berhembus dari akar rumput. Di warung-warung kopi, grup obrolan warga, hingga lingkar diskusi anak-anak muda Gen Z dan para aktivis, mulai terdengar obrolan yang berbeda. Mereka yang tergabung dalam Parade Advokat Bela Negara Indonesia (PABAN) menangkap gelombang aspirasi yang jarang terjadi: publik mulai berani bersuara dan merembukkan kriteria sosok yang layak memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dari dinamika lintas elemen itulah mengerucut satu nama yang mulai ramai diperbincangkan publik: Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP.
Tentu saja, pihak PABAN buru-buru memberi catatan penting: langkah ini sama sekali bukan upaya melangkahi hak prerogatif Presiden. Soal siapa yang bakal diangkat dan diberhentikan sebagai Jaksa Agung, itu adalah wewenang mutlak kepala negara sesuai konstitusi. Hanya saja, mereka mengingatkan bahwa suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak boleh berhenti di bilik suara setiap lima tahun sekali. Setelah pemilu usai, partisipasi publik harus tetap hidup, terutama dalam mengawal arah lembaga yang menyangkut hajat hidup orang banyak—mulai dari pemberantasan korupsi, perlindungan kekayaan negara, hingga kepastian hukum.
Sebab, sebagaimana diingatkan oleh Ketua PABAN Indonesia, Y.S. Parsiholan Marpaung, S.H., hukum adalah fondasi negara. Jika fondasinya goyah, seluruh bangunan di atasnya ikut terancam.
Lantas, siapa sebenarnya figur di balik nama yang tengah naik daun ini? Bila kita menelusuri riwayat hidupnya, kisah Nazali Lempo terasa seperti sebuah perjalanan yang dibangun dari bawah secara sabar.
Lahir di Kerinci, Jambi, pada 14 Oktober 1965, masa kecilnya dihabiskan di dataran tinggi yang sejuk, dikelilingi pegunungan dan kabut—jauh sekali dari deburan ombak lautan. Namun, takdir membawanya mengambil jalan pengabdian yang unik. Lulus dari Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-36 pada tahun 1990, ia resmi mengabdikan diri sebagai perwira TNI AL.
Akan tetapi, Nazali bukanlah tipe perwira yang hanya berpuas diri dengan rutinitas komando di atas geladak kapal. Rekam jejaknya mencatat dahaga belajar yang luar biasa; ia menuntaskan tidak kurang dari 21 program pendidikan militer—mulai dari kualifikasi infanteri lanjutan, Airborne, hingga sekolah staf dan komando seperti Seskoad (2004) dan Sespimti Polri (2014). Di tengah kesibukan dinas yang padat, ia bahkan terus menempuh studi hukum hingga meraih gelar Doktor (S3) di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Bagian paling substansial dari karier militer Nazali terletak pada jalurnya yang sunyi namun penuh risiko: Polisi Militer dan Oditurat.
Menjadi penegak hukum di dalam institusi bersenjata bukanlah perkara mencari muka. Tugasnya adalah menegakkan disiplin ke dalam—memeriksa dan menindak siapa saja yang melanggar, tanpa peduli apakah yang dihadapi adalah rekan seangkatan, senior, atau bahkan atasan sendiri. Dari memimpin Polisi Militer di Tanjungpinang, Makassar, Jakarta, hingga puncaknya dipercaya sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI dan Oditur Jenderal TNI, prinsip hidupnya teruji secara nyata: pangkat bukanlah perisai, dan jabatan bukanlah tempat berlindung. Hukum harus tegak setara bagi siapa pun.
Bahkan setelah purna-tugas dari seragam militer, jiwa pengabdiannya tidak lantas surut. Di ruang sipil, ia dikenal luas sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA), sebuah gerakan rakyat dan wadah perjuangan akar rumput yang fokus memperkuat daya saing ekonomi, sumber daya manusia, serta pembangunan kawasan. Selain memimpin GERSUMA, ia juga aktif menakhodai paguyuban keluarga perantau Kerinci di Jabodetabek, serta dipercaya duduk sebagai Komisaris Independen di Patra Jasa (anak perusahaan Pertamina). Pengabdian sosial dan kulturalnya pun diakui secara adat tatkala Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi menganugerahinya gelar Depati Panglimo Cendikio Negoro pada tahun 2024.
Kemunculan aspirasi agar figur dengan rekam jejak ketegasan seperti Nazali Lempo dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung bukanlah sekadar euforia sesaat. Ini adalah cerminan dari kerinduan mendalam masyarakat akan reformasi sistemik: penegakan hukum yang tajam ke atas dan tidak tumpul ke bawah, digitalisasi penanganan perkara, pemulihan aset negara, serta integritas aparat yang tak mudah goyah oleh kepentingan bisnis maupun politik.
Tentu saja, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Namun, ketika gelombang aspirasi dari akar rumput—mulai dari aktivis, tokoh daerah, hingga generasi muda—mulai menyatu menyuarakan standar kepemimpinan yang berintegritas, hal itu menjadi sinyal kuat bahwa publik kian cerdas mengawal arah keadilan di negeri ini.
Sebab, pada akhirnya, seorang pemimpin penegak hukum tidak akan dikenang dari seberapa banyak bintang di pundaknya, melainkan dari keteguhannya dalam menempatkan hukum di atas segala kepentingan.