Pak Suhada, Ayah Korban KM 50, Terus Menuntut Keadilan: Perjuangan Ini Baru Dimulai
Tanggal: 3 Januari 2024. Pada tanggal 7 Desember 2020, Indonesia dikejutkan dengan peristiwa tragis di KM 50, yang menelan korban jiwa, termasuk Faiz Ahmad, seorang penghafal Quran yang juga gemar melantunkan azan. Ayah Faiz, Pak Suhada, sejak saat itu terus memperjuangkan keadilan atas kasus ini.
Dalam wawancara eksklusif dengan Channel Bambang Widjojanto ini, Pak Suhada menegaskan bahwa perjuangannya belum selesai, bahkan baru dimulai. Ia menilai bahwa meskipun secara hukum kasus KM 50 telah diputuskan, namun keadilan sejati belum tegak.
Pak Suhada menyampaikan perhatiannya terhadap isu tersebut, yang kembali mencuat saat pemilihan presiden.
“Ketika ada salah satu pasangan capres cawapres yang mengangkat kembali kasus KM 50 ini di pentas nasional, kami bersyukur karena masih ada yang waras di bangsa ini,” ucapnya.
Dalam perbincangan, Pak Suhada memberikan gambaran lebih luas terkait peristiwa KM 50. Ia menyoroti bahwa kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari persidangan pada tanggal 7 Desember, melainkan harus melibatkan rangkaian peristiwa sebelumnya. Mulai dari pembubaran FPI hingga penahanan Al Habib Muhammad Riziq Bin Husein, semua memiliki keterkaitan dalam latar belakang kasus KM 50.
Pak Suhada juga mencermati bahwa perjuangan ini bukan hanya dari segi hukum, tetapi juga mencakup aspek keadilan yang lebih luas. Ia menilai bahwa mengangkat kembali kasus ini dalam ranah publik adalah cara untuk menjaga keadilan di tengah masyarakat.
Dalam perjalanan memperjuangkan keadilan, Pak Suhada merinci bahwa almarhum Faiz adalah seorang penghafal Quran dan senang melantunkan azan, bahkan memiliki gaya favorit yang mirip dengan gaya Nabawi. Faiz juga aktif berlatih berbagai bela diri, menunjukkan semangatnya untuk menjaga fisik dan mental.
Dalam kesempatan ini, Pak Suhada mengenang Faiz sebagai sosok yang taat beragama, gemar berlatih bela diri, dan memiliki tekad untuk menjadi seorang yang berjuang di jalan kebenaran. Meskipun perjalanan Faiz terhenti, Pak Suhada meyakini bahwa perjuangan untuk keadilan yang lebih luas harus terus berlanjut.
Pak Suhada menyampaikan bahwa doanya untuk Faiz dan keluarga adalah agar mereka meninggal dalam keadaan syahid. Dalam pandangan Pak Suhada, perjuangan ini bukan hanya tentang memperjuangkan keadilan di dunia, tetapi juga mengarah kepada keadilan di akhirat.
Walaupun hati Pak Suhada telah ikhlas terhadap takdir yang menimpa Faiz, namun perjuangan untuk memastikan keadilan tetap menjadi fokus utamanya. Ia menegaskan bahwa meskipun Faiz telah syahid, keadilan harus tetap ditegakkan di dunia ini.
Sebagai seorang ayah yang tetap berjuang untuk kebenaran, Pak Suhada mengingatkan bahwa perjuangan ini adalah perjuangan untuk mengembalikan keadilan yang sejati. Meskipun ia merasa kasihan pada para pelaku kezaliman di KM 50, namun kebenaran harus ditegakkan.
Perjuangan Pak Suhada membawa harapan bahwa masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya keadilan dan bahwa kasus KM 50 tidak boleh dilupakan. Dengan harapan ini, perjuangan untuk keadilan akan terus dilanjutkan, mengingatkan bahwa perjuangan ini baru dimulai.